Pentingnya Transparansi Pemerintah dalam Penanganan Kasus Kebocoran Data

26-07-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah menekankan pentingnya transparansi Pemerintah kepada masyarakat dalam penanganan kasus kebocoran data. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.

 

"Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa Negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” tegas Charles Meikyansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

 

Beberapa saat yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan pembobolan 337 juta data yang diduga dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Terlebih di dalamnya terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Selain itu terdapat pula berita mengenai dugaan kebocoran data pengguna kartu kredit yang tak kalah mencuri perhatian.

 

Charles menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI yang memiliki ruang lingkup di bidang Keuangan dan Perbankan, menganggap hadirnya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah disusun regulasi turunannya akan menjadi payung hukum dalam penegakan kebocoran data pribadi. Politisi NasDem itu menilai, sengkarut kebocoran data publik juga menjadi salah satu faktor banyaknya masyarakat menjadi korban penipuan perbankan.

 

"Masalah kebocoran informasi pribadi bukan hanya sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah," ungkap legislator Dapil Jawa Timur IV itu.

 

Menutup pernyataan resminya, Charles pun mendukung upaya pemerintah yang terus menangani kasus kebocoran data secara hati-hati. Sebab, menurutnya, tidak sedikit hacker yang hanya menggertak namun tidak dilengkapi data yang dimiliki saat melakukan penyerangan. "Gerak cepat dalam menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan. Termasuk dari dalam internal Perbankan itu sendiri,” tutup Charles. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi RAPBN 2026
22-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat...
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...